Screenshot 2024 12 23 110427

Makassar, lppomsulsel.or.id – Restoran PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji atau yang lebih dikenal dengan sebutan Rumah Makan Ulu Juku kini telah resmi mengantongi sertifikat halal.

Restoran Ulu Juku ini telah berhak mendapatkan label halalnya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) usai menjalani pemeriksaan baik dokumen, produk, bahan dan turunannya serta kelayakan lokasi pengolahan oleh tim pemeriksa Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Sulawesi Selatan.

Restoran yang sangat terkenal dan menjadi andalan kuliner di Makassar, dan menjadi rekomendasi bagi para tamu dan pelancong yang berkunjung ke Makassar kini tak perlu ragu lagi pada restoran ini.

Pasalnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menerbitkan sertifikat halalnya berdasarkan keputusan penetapan halal produk Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.

Kuliner yang beralamat di Jalan Prof Abdurahman Basalamah kecamatan Panakukang, Kota Makassar ini memiliki setidaknya 180 daftar produk olahan makanan, dan 21 tambahan produk olahan sup dan puding. Selain itu restoran ini mempunyai cabang lain di Makassar yang beralamat di Jalan Ujung Pandang, depan Benteng Rotterdam Kota Makassar.

Di cabang kedua ini, restoran Ulu Juku juga mempunyai setidaknya 210 daftar produk olahan makanan dan 62 daftar produk olahan minuman, baik itu softdrink pun minuman ice lainnya.

Screenshot 2024 12 23 110510

Menurut salah satu pemilik restoran Ulu Juku ini, Rachmi Nurma, bahwa restoran ini berdiri pada tahun 2005 silam dan baginya, mempertahankan cita rasa makanan yang bakal disajikan bagi konsumen itu yang lebih penting.

Bagi Rachmi, mencoba Kok Kang masakan harus dilandasi cita rasa, karena inilah yang kelak menjadi identitas usaha sehingga tetap disukai oleh konsumen.

Perempuan yang merintis usaha rumah makan bersama lima sahabatnya yang masih berstatus mahasiswa ini, banyak kendala yang dihadapinya termasuk masalah klasik terkait permodalan.

Bekal hobi memasak belum cukup untuk merintis sebuah restoran atau Rumah Makan, tanpa disertai gagasan yang visioner dari pelaku usaha. Pasalnya, banyak hal yang perlu disiapkan untuk membangun entitas dagang khususnya merk usaha kuliner. Salah satu gagasan personil yang dimaksudnya adalah bagaimana dapat mematenkan merek yang dianggap unik.

Restoran ini juga pernah mendapat penghargaan Makassar Most Favourite Cullinary 2010 dari Makassar Research, yang menyajikan aneka makanan khas Sulawesi Selatan.

Kontributor: Nur Abdal Patta