Makassar, lppomsulsel.or.id – Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan kelayakan halal dan toyyiban, serta seluruh dokumen persyaratan telah terpenuhi, kini PT Inti Buana Fajar atau lebih dikenal The One Hotel Makassar sudah berlabel halal.
Hotel ini beralamat di Jalan Gunung Latimojong no 115 Kota Makassar juga merupakan salah satu anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia wilayah Sulawesi Selatan. Organisasi ini dipimpin oleh Bapak Anggiat Sinaga, yang juga salah satu pemilik hotel di Makassar.
Sertifikat halal The One Hotel diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, dengan nomor sertifikat: ID00410020852701024, pertanggal 18 November 2024 atas nama pelaku usaha PT. Inti Buana Fajar, dengan jenis produk penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan.
The One Hotel ini mulai beroperasi sejak tahun 2015 silam, dan kini di tahun 2024 dengan regulasi pemerintah yang mewajibkan halal bagi seluruh pelaku usaha dengan berbagai kategori, serta terjalinnya kerjasama antara lembaga sertifikat halal bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, telah memudahkan bagi LPPOM Sulsel.
Hotel yang menjadi anggota PHRI wilayah Sulawesi Selatan ini, menawarkan berbagai macam fasilitas. Selain jumlah kamar dengan total 48 kamar yang terbagi atas 32 Premier Twin, ditambah 16 Premier King pada bangunan setinggi 12 lantai.
Selain itu, The One Hotel Makassar ini memiliki setidaknya 221 daftar menu makanan dan minuman yang siap memanjakan lidah para tamu.
Pihak LPPOM Sulsel pun tak lupa mengapresiasi dan mengucap terimakasih pada manajemen The One Hotel atas kepercayaannya dan menjadi mitra halal. Direktur LPPOM Sulsel juga berharap agar seluruh hotel yang telah menjadi mitra agar menjaga komitmen bersama dan senantiasa menggunakan bahan produk yang telah bersertifikat halal.
Kontributor: Nur Abdal Patta