WhatsApp Image 2025 02 14 at 08.27.29

Makassar, lppomsulsel.or.id – Setelah menjalani pemeriksaan dokumen dan uji kelayakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Sulawesi Selatan, kini PT. Mata Air Malino telah resmi mengantongi sertifikat halal.

Sertifikat halal yang tertuang dalam nomor sertifikat ID73110021076751124 berdasarkan keputusan penetapan halal produk Majelis Ulama Indonesia, dengan kategori jenis produk minuman dengan pengolahan, yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pertanggal 23 Januari 2025.

Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ini memiliki setidaknya lima jenis produk kemasan antara lain;

  1. MineralQu kemasan Cup 220 ml
  2. MineralQu kemasan Botol 1500 ml
  3. MineralQu kemasan Galon 19 liter
  4. MineralQu kemasan Botol 330 ml
  5. MineralQu kemasan Botol 600 ml
WhatsApp Image 2025 02 14 at 08.27.28

PT. Mata Air Malino ini beralamat di Jalan Mangka Dg Bombong No 45, Kelurahan Bonto Bontoa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Direktur LPPOM Sulsel Raudhatul Jannah Syarief atas nama lembaga tak henti-hentinya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya karena telah mempercayakan pengurusan kehalalan produknya pada LPH LPPOM Sulsel.

Dirinya berharap agar masyarakat Sulawesi Selatan bisa lebih melek terhadap produk-produk halal. Selain itu, kehalalan suatu produk juga sejalan dengan tuntunan agama agar menjaga diri dari sesuatu yang tidak halal yang akan masuk ke dalam tubuh, dan juga sesuai dengan regulasi pemerintah dalam hal ini BPJPH.

Kontributor: Nur Abdal Patta