WhatsApp Image 2025 02 15 at 06.59.09 1 scaled

Makassar, lppomsulsel.or.id – Dalam rangka melaksanakan sidang fatwa terhadap pelaku usaha, Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPH LPPOM) Sulawesi Selatan mengajak mahasiswa magang dalam sidang fatwa MUI Sulsel.

Sidang fatwa kali ini diwarnai dengan wajah baru dengan menghadirkan seorang mahasiswa magang dari kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang bernama Muhammad Farhan Burhanuddin dari jurusan Desain Komunikasi Visual.

Menurut Direktur LPPOM Sulsel Raudhatul Jannah Syarief bahwa timnya kali ini sengaja membawa anak mahasiswa magang dalam sidang komisi fatwa agar mereka dapat belajar secara langsung tentang bagaimana proses suatu produk menjadi halal untuk di konsumsi publik, dan juga sebagai ujung tombak untuk sosialisasi halal di masyarakat.

“Kita menerima mahasiswa di LPPOM karena menurut saya, mereka bisa menjadi ujung tombak untuk sosialisasi halal di masyarakat. Dan untuk itu salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan pihak universitas ataupun pihak sekolah,” ungkap Direktur LPPOM Sulsel.

WhatsApp Image 2025 02 15 at 06.59.09

Dikatakan pula olehnya bahwa menjalin kerjasama dengan pihak kampus maupun lembaga pendidikan lainnya sudah dilakukan oleh LPPOM provinsi di luar Sulsel. Kendati demikian, pihaknya juga sudah beberapa kali menerima mahasiswa untuk magang pada lembaga yang dinakhodai olehnya seperti kampus UIM Makassar, UIN Alauddin sebelum mereka mendirikan LPH sendiri, lalu saat ini dari kampus UNM.

Perlu diketahui bahwa sidang fatwa kali ini lebih didominasi oleh pelaku usaha dari jenis produk penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan, ditambah produk kosmetik, obat tradisional, daging dan produk daging lainnya, lalu terakhir adalah minuman dengan pengolahan.

Selain itu, beberapa pelaku usaha ini bertempat di luar Kota Makassar, seperti Kabupaten Luwu Timur dengan jumlah tujuh pelaku usaha yang hampir seluruhnya bergerak di bidang penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan, selebihnya dari Kabupaten Gowa dengan jumlah tiga pelaku usaha yang juga bergerak di bidang yang sama.

Kontributor: Nur Abdal Patta