Makassar, lppomsulsel.or.id – Satu lagi grup Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) wilayah Sulawesi Selatan PT. Phinisi Sulawesi telah memenuhi syarat dan layak mendapatkan sertifikat halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menerbitkan sertifikat halal pertanggal 18 November 2024 setelah memenuhi segala persyaratan dan pemeriksaan oleh tim pemeriksa Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Sertifikat halal dengan nomor: ID00410020841731024, terbit berdasarkan keputusan penetapan halal produk Majelis Ulama Indonesia, dengan nama pelaku usaha PT. Phinisi Sulawesi, untuk kategori produk penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan.
Phinisi Sulawesi grup adalah perkumpulan perusahaan hotel, di mana salah satu yang bernaung didalamnya yakni hotel The Rinra yang beralamat di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso Kota Makassar, dengan daftar produk sebanyak 784 jenis mulai dari olahan makanan pun pada olahan minuman serta ice cream varian rasa, yang dipadukan antara konsep Western dan menu Khas Indonesia
Raudhatul Jannah selaku Direktur LPPOM Sulsel tak henti-hentinya mengucapkan terimakasih pada Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga yang bersedia bekerjasama dalam mendukung program pemerintah, dan terkhusus untuk para crew hotel The Rinra.
Hotel The Rinra adalah hotel berbintang lima yang berlokasi di sekitar pusat wisata Makassar, Pantai Losari. Hotel ini juga berdekatan langsung dengan mall Phinisi Point dan juga Celebes Convention Center.
Rinra dalam bahasa Makassar mengandung makna yang filosofis, yaitu api yang berkobar atau cahaya yang menyala dan di dalamnya mengandung spirit dan daya magis agar senantiasa bergerak ke depan meraih kemajuan.
Hotel ini diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo pada tahun 2016 silam.
Kontributor: Nur Abdal Patta