Makassar, lppomsulsel.or.id – Dalam rangka wajib halal sebagai regulasi pemerintah yang tak hanya menyasar para pengusaha kuliner, tetapi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Sulawesi Selatan juga telah menjalin kemitraan dengan Jasa Pendistribusian Logistik.
PT. Barakka Jasa Translogistik beberapa waktu lalu telah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, usai memenuhi segala persyaratan oleh tim pemeriksa halal LPPOM Sulsel.
Sertifikat halal ini tertuang dengan nomor sertifikat: ID73210020852580824, dan berdasarkan keputusan penetapan halal produk Majelis Ulama Indonesia, yang beralamat di Jalan Andi Pangerang Pettarani VII no 64, Panakukang, Kota Makassar, dengan produk jasa pendistribusian.
Perusahaan ekspedisi ini juga telah memenuhi kebijakan halal untuk menjamin pengangkutan produk halal tetap halal sampai ke tujuan dan hanya mengangkut produk halal.
Kebijakan halal yang dimiliki oleh PT. Barakka Jasa Translogistik juga mencakup tugas tim manajemen halal. Tugas tim manajemen halal tersebut diantaranya adalah memastikan kehalalan produk yang menggunakan jasa pengangkutan mereka. Selain itu juga memastikan armada yang dipergunakan bebas dari najis.
Pihak manajemen LPPOM Sulsel memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena Jasa logistik ini telah memilih LPPOM sebagai mitra dalam pemeriksaan jasa mereka untuk sertifikasi halal jasa pengangkutan.
Kontributor: Nur Abdal Patta