Makassar, lppomsulsel.or.id – Dinas Kesehatan Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pelaku usaha pangan industri rumah tangga, yang berlangsung di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin No.10, Makassar, Jumat (22/8/2025). Kegiatan ini menghadirkan LPPOM Sulsel sebagai narasumber, guna memberikan pemahaman mendalam terkait kebijakan dan tata cara sertifikasi halal jalur reguler.
Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar bersama jajarannya, dan diikuti puluhan pelaku usaha yang antusias menyimak materi. Hadir mewakili LPPOM Sulsel, Andi Mutiah Anwar, selaku Manajer Keuangan sekaligus tim pemeriksa halal, yang memaparkan alur sertifikasi halal sekaligus regulasi yang mengatur proses tersebut.
Dalam pemaparannya, Andi Mutiah menjelaskan terlebih dahulu definisi makanan halal, haram, hingga kategori syubhat atau samar-samar. Menurutnya, makanan yang jelas halal bersumber dari tanaman, binatang laut, bahan tambang, maupun kimia. Sementara produk olahan modern dengan bahan kompleks masuk kategori syubhat sehingga membutuhkan fatwa halal melalui mekanisme sertifikasi.
Lebih lanjut, ia menguraikan regulasi pemerintah melalui UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Proses sertifikasi dimulai dari pendaftaran di sistem Sihalal BPJPH, lalu pemeriksaan oleh lembaga pemeriksa halal seperti LPPOM, dilanjutkan dengan sidang fatwa di MUI, hingga akhirnya BPJPH menerbitkan sertifikat halal. Alur tersebut juga ditampilkan melalui slide untuk memudahkan peserta memahami tahapannya.
Selain prosedur, Andi Mutiah menekankan pentingnya Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus dipenuhi pelaku usaha. Kriteria SJPH antara lain komitmen manajemen, penggunaan bahan halal, proses produksi yang terjamin, pemantauan, evaluasi, serta keberadaan penyelia halal bersertifikat sesuai PP RI No.39 Tahun 2022.
Di akhir paparannya, ia mendorong pelaku usaha untuk aktif berkonsultasi dan mengunjungi kantor LPPOM Sulsel jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait sertifikasi halal.
Kontributor: Nur Abdal Patta