⁉ Benarkah Sertifikasi Halal Lama dan Mahal? ⁉
.
#sobatlppom, terkait adanya asumsi sertifikasi halal yang dianggap lama dan mahal, ternyata begini penjelasannya.
.
Dalam skema reguler, lama proses sertifikasi halal (hari kerja) sebagai berikut:
– Pendaftaran di Sistem Informasi Halal (SiHALAL) BPJPH : 2 hari
– Verifikasi dokumen oleh BPJPH : 1 hari
– Informasi biaya : 2 hari
– Penerbitan STTD oleh BPJPH : 5 hari
– Pemeriksaan oleh LPH : 10 hari (dalam negeri), 15 hari (luar negeri)
– Penetapan Fatwa oleh MUI : 3 hari
.
Untuk biaya sertifikasi halal dipengaruhi oleh skala usaha, jenis produk, serta jumlah fasilitas (pabrik/outlet) atau cabang yang dimiliki oleh pelaku usaha. Tarif ini telah diatur secara resmi oleh BPJPH melalui beberapa regulasi, yaitu Keputusan Kepala BPJPH 141 Tahun 2021, yang kemudian direvisi menjadi Keputusan Kepala BPJPH 83 Tahun 2022, dan yang terbaru adalah Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2024.
.
Oleh karena itu, besaran biaya yang dikenakan oleh LPH dalam proses pemeriksaan halal telah memiliki dasar aturan yang jelas dan bukan merupakan angka yang ditentukan secara sembarangan.
.
Selengkapnya di: https://halalmui.org/dianggap-mahal-dan-lama-kupas-tuntas-tarif-dan-waktu-pemeriksaan-halal/
.
#sertifikasihalal #lph #lppom #alphi #klarifikasi #halalindonesia
.
Untuk info halal lainnya, ikuti akun resmi LPPOM di LinkedIn, Facebook, YouTube, dan @lppom_mui di Twitter, Threads dan di Instagram
