Makassar, lppomsulsel.or.id – Beberapa waktu silam, salah satu pelaku usaha UKM Kios Mulia oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Sulawesi Selatan telah menggelar sidang bersama komisi fatwa MUI, guna penetapan halal produk usaha termasuk salah satunya Kios Mulia Lasinrang.
Dalam sidang fatwa itu, tampak para pemeriksa halal LPPOM Sulsel mempresentasikan hasil pemeriksaannya dihadapan para pengurus komisi fatwa, guna mendapatkan ketetapan halal oleh MUI Sulsel.
Kini, Kios Mulia yang beralamat di Jalan Lasinrang No 8, Kelurahan Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar telah resmi bersertifikat halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dengan nomor sertifikat: ID73110020397690924, pertanggal 15 Oktober 2024, berdasarkan keputusan penetapan halal produk Majelis Ulama Indonesia, dan telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Kios Mulia ini bergerak di bidang jenis produk penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan, serta memiliki 33 daftar produk minuman seperti es dan produk makanan siap saji. Selain itu pelaku usaha IKM ini juga memiliki tambahan 25 jenis daftar produk olahan makanan dan minuman pula.
Pelaku IKM ini adalah spesialis pengolahan Sop Ubi dan Soto Banjar yang banyak diminati oleh masyarakat luas, khususnya yang berdomisili di sekitar kota Makassar. Banyak pejabat dan influencer menghabiskan waktu bersama keluarganya sembari menikmati sajian makanan dan juga minuman yang rasanya sangat enak.
LPPOM Sulsel secara kelembagaan tak henti-hentinya memberikan ucapan terimakasih kepada semua mitra halalnya, tak terkecuali Kios Mulia Lasinrang yang telah mempercayakan pemeriksaan produknya pada LPPOM Sulsel dan menjadi mitra halal.
Direktur LPPOM Sulsel Raudhatul Jannah Syarief mengharapkan agar para mitra halal dapat selalu bersinergi dan berkolaborasi untuk memajukan wisata halal di Sulawesi Selatan, untuk dikenal di mancanegara.
Kontributor: Nur Abdal Patta