Makassar, lppomsulsel.or.id – Salah satu Dapur Hotel andalan Kota Makassar yang bernama Golden Tulip Makassar Hotel kini telah resmi berlabel halal dan berhak mengantongi sertifikat halal dari BPJPH.
Usai melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Sulawesi Selatan, hotel ini telah bernapas lega dan para tamu tak perlu ragu lagi akan kehalalan olahan produk dapurnya.
Berdasarkan nomor sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dengan nomor: ID00310020840211124, pertanggal 21 November 2024, dengan nama perusahaan PT. Hotel Delta yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar.
Hotel ini memiliki varian produk olahan dengan jenis produk penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan, dan menyediakan sekurang-kurangnya 556 daftar produk olahan makanan dan minuman.
Dengan jumlah produk ratusan item tersebut, hotel ini pun melakukan pengolahan makanan dan minumannya pada Dapur Hotel Golden Tulip Essential Makassar.
Direktur LPPOM Sulsel Raudhatul Jannah Syarief mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas kesediaan pihak hotel karena telah mempercayakan pemeriksaan kehalalan produknya pada lembaga yang saat ini dipimpinnya.
Raudhatul Jannah juga mengatakan bahwa ini semua adalah berkat kerjasama dengan pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan, Bapak Anggiat Sinaga, selaku ketua perhimpunan ini.
Organisasi ini juga telah menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk mempercayakan pengurusan sertifikat halalnya pada LPPOM Sulsel. Terlebih LPPOM sudah memiliki segudang pengalaman yang tidak dimiliki oleh lembaga lain yang seprofesi dengannya.
Kontributor: Nur Abdal Patta