Screenshot 2024 12 17 155551

Makassar, lppomsulsel.or.id – Salah satu kuliner andalan di Kota Makassar Donalson Bakery and Cake telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, yang beberapa waktu lalu telah dibantu oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Sulawesi Selatan dalam proses pengurusannya.

Perlu diketahui bahwa kuliner jenis roti dan kue ini juga mempunyai beberapa outlet yang tersebar di Makassar. Antara lain di Jalan Pengayoman, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Sulawesi. Hal ini untuk mempermudah para pelanggan Donalson yang ingin membeli produk-produk unggulannya.

Pieter Gunawan, selaku owner dari Donalson ini, dikutip dari Tribun Timur, bercerita bahwa bisnis ini berawal dari hobi sang istri Lience Wijaya, yang suka membuat kue.

Hingga pertama kali membuka Donalson Bakery and Cake di Jl Sangir pada tahun 1986. Ia juga dibantu oleh anak bungsunya Ben Harsono Gunawan yang telah menyelesaikan studinya di bidang Bakery and Cake di Singapura.

Donalson dengan nomor sertifikat halal ID73210000231970521 yang diterbitkan oleh Kepala BPJPH Kementerian Agama memberikan bukti bahwa owner dari kuliner ini sangat peduli akan konsumennya dengan menyajikan produk-produk halal dan toyyib.

IMG 0467

Produk pengolahan makanan ini memproduksi sebanyak dua puluh satu jenis roti, dan tiga puluh sembilan jenis kue-kuean yang rasanya sangat enak untuk dinikmati bersama keluarga, sahabat, ataupun dihidangkan dalam sebuah acara.

Mitra halal ini juga sering berpartisipasi dengan LPPOM Sulsel dengan berbagai program-programnya. Salah satu program LPPOM di akhir tahun yakni pengadaan iklan dalam bentuk kalender tahun 2025 yang telah diserahkan secara resmi beberapa saat lalu, bertepatan dengan peresmian kantor baru LPPOM di Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar.

Penyerahan kalender tahun 2025 ini diserahkan langsung oleh Direktur LPPOM Sulsel Raudhatul Jannah Syarief, bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gurutta Prof Dr KH Nadjamuddin AS, yang disaksikan oleh pengurus MUI komisi fatwa, dan sejumlah mitra halal lainnya.

Kontributor: Nur Abdal Patta