Pada gelaran SIAL Interfood beberapa waktu lalu, LPPOM bekerja sama dengan BPJPH mengadakan seminar bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Hal ini diharapkan menjadi langkah penguatan bagi pelaku usaha dalam menghadapi berbagai tantangan sertifikasi halal di Indonesia sehingga mendapat sertifikat halal BPJPH dengan mudah, cepat, dan terjangkau.
Pada acara ini Direktur Utama LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si., menjelaskan regulasi wajib sertifikasi halal yang berlaku bagi pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia. Hal ini dianggap penting sebagai bentuk pemenuhan regulasi bagi perusahaan makanan dan minuman yang akan memperdagangkan produknya di wilayah Indonesia.
Di sisi lain, Kepala BPJPH, Dr. @haikalhassan_quote, S.T., M.T., menyampaikan bahwa halal merupakan bagian dari gaya hidup, karena bersifat Rahmatan lil ‘Alamin atau bisa diterima semua orang dan banyak memberikan manfaat, tidak hanya untuk kalangan muslim tetapi semua kalangan. Manfaat dalam hal ini juga mencakup aspek Kesehatan, lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam jangka panjang.
Bagaimana ulasan selengkapnya? simak di: https://halalmui.org/dorong-wajib-halal-bpjph-dan-lppom-beri-edukasi-halal-di-sial-interfood/
#news #wajibhalaloktober2024 #interfood #lph #lppom #sertifikasihalal #halal #bpjph #halalindonesia
.
Untuk info halal lainnya, ikuti akun resmi LPPOM MUI di LinkedIn, Facebook, YouTube, dan @lppom_mui di Twitter, Threads dan di Instagram