Makassar, halalmuisulsel.or.id – Setelah melalui proses pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPH LPPOM) Sulawesi Selatan, kini produk olahan makanan ringan siap santap CV. Sulawesi Jaya Agung telah resmi bersertifikat halal.
Produk olahan makanan ringan siap santap ini telah diperiksa oleh tim pemeriksa LPPOM Sulsel pada 18 September 2024 lalu. Saat ini produk tersebut sudah bersertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dengan nomor sertifikat ID7311 dan seterusnya yang ditandatangani oleh Kepala BPJPH.
CV. Sulawesi Jaya Agung memiliki dua puluh satu jenis produk olahan makanan yang terbuat dari kacang-kacangan dengan berbagai varian rasa dan ukuran isi.
Dalam keterangannya, Direktur LPPOM Sulsel Raudhatul Jannah Syarief mengungkapkan bahwa di Sulawesi Selatan ini masih banyak pelaku usaha UKM yang belum memiliki sertifikat halal yang semestinya sudah harus bersertifikat.
Mengingat regulasi pemerintah wajib halal Oktober 2024 ini, menjadi sebuah momen yang harus benar-benar dimanfaatkan untuk mendorong kawasan wisata halal khususnya di wilayah Indonesia BagianTimur ini.
Dirinya berpesan agar masyarakat hendaknya lebih sadar diri akan pentingnya nilai kehalalan suatu produk, terlebih itu produk makanan dan minuman. Apa lagi masyarakat Sulawesi Selatan adalah konsumen dengan penduduk mayoritas muslim.
Ditambahkan pula olehnya bahwa untuk mengawali hal ini perlu juga peran pemerintah dalam mendorong para pelaku usaha dan bersinergi dalam upaya peningkatan mutu dan produk halal agar tak ada lagi keraguan bagi masyarakat, baik warga lokal maupun para pendatang.
Kontributor: Nur Abdal Patta